
- Transformasi dalam dunia pendidikan akan segera dimulai kembali, terkhusus pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memiliki niat untuk memperkenalkan kembali program pemilihan jurusan seperti sains, ilmu sosial, serta bahasa di SMA.
Kebijakan yang sempat ditiadakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim direncanakan untuk dikembalikan mulai tahun ajaran (TA) baru 2025/2026.
Seperti yang telah dikenali, lewat Kurikulum Merdeka, Nadiem membatalkan peminjaman jurusan pada tingkat SMA dengan alasan agar tidak terjadi pemisahan secara kaku. Kebijakan ini sudah mulai beroperasi kurang lebih selama tiga tahun.
" Ini adalah kebocoran informasi. Akan ada penambahan program studi yang mencakup sains, ilmu sosial, dan bahasa," ujar Mu'ti ketika mengobrol dengan kelompok jurnalis pendidikan (fortadik) pada acara halal bihalal di Jakarta, Jumat (11/4) malam.
Dia menyatakan bahwa jurusan tertentu dirancang untuk mendukung ujian kompetensi akademik (UKA). Ujian ini akan menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam proses penerimaan siswa baru. Ini berarti, seleksi masuk universitas negri tidak lagi hanya bergantung pada nilai raport saja.
Menurut Mu'ti, uji coba Tenaga Kerja Asing (TKA) akan dilaksanakan bulan November mendatang hanya untuk siswa kelas XII atau akhir SMA. Sedangkan siswa dari tingkat SD dan SMP akan menjalankannya pada tahun selanjutnya. Bedasarkan UN, tes ini bukanlah sebuah keharusan. Orang-orang dapat ikut serta jika merasa sudah cukup persiapan dan yakin bisa melakoni ujian tersebut demi meningkatkan evaluasi pribadi mereka.
Dia menginginkan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pemilihan jurusan di sekolah menengah atas (SMA) dapat memberikan pandangan yang lebih jernih tentang kapabilitas siswa. Ini juga mencakup kesesuaian antara minat siswa dengan bidang studi yang akan mereka pilih pada tahap perguruan tinggi.
Implementasi kembali penjurusan di SMA juga menjamin kejelasan standar penilaian bagi institusi pendidikan asing. Sebelumnya, ketika Menteri Nadiem bertugas, hanya sebagian siswa yang dipilih sebagai sampel. Hal ini membuat banyak universitas di luar negeri ragu untuk menerima mereka karena tingkat kompetensi para pelajar tidak pasti. Namun, saat ini dengan adanya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), setiap individu dapat dinilai secara lebih akurat," ungkapnya.
Mu’ti segera mengeluarkan peraturan menteri (permen) tentang kebijakan tersebut. Dengan demikian, permen itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 soal kurikulum pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. (mia/dri)
0 Komentar